Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan
Yohanes De Brito Sekewani, S.AB.
Tugas Pokok dan Fungsi BAAK
- Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai tugas memberikan layanan di bidang administrasi akademik, kemahasiswaan, perencanaan dan sistem informasi di lingkungan Universitas San Pedro.
- Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan dipimpin oleh seorang kepala yang diangkat di antara tenaga administrasi di lingkungan Universitas San Pedro oleh Rektor.
- Dalam melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan bertanggung jawab langsung kepada Rektor dan pembinaannya dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik.
- Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan diangkat dan diberhentikan oleh Rektor, dengan masa tugas jabatan 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali, dengan ketentuan tidak boleh lebih dari dua kali masa jabatan berturut-turut.
- Ketentuan lain mengenai Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan diatur oleh Rektor.
Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai fungsi :
- Melaksanakan administrasi akademik;
- Melaksanakan administrasi kemahasiswaan.