Perubahan Data Mahasiswa

PDDIKTI merupakan Pangkalan Data Perguruan Tinggi Secara nasional, di mana seluruh data mahasiswa baik status maupun aktivitasnya selama di perguruan tinggi terdata secara detail. Data Mahasiswa di PDDIKTI digunakan untuk berbagai macam kepentingan nasional, sehingga tidak diperbolehkan memiliki kesalahan yang dampaknya akan merugikan dan diwajibkan selalu up to date dari waktu ke waktu. Oleh sebab itu, PDDIKTI menyediakan layanan Perubahan Data Mahasiswa ( PDM ) sebagai sarana perbaikan data mahasiswa di PDDIKTI. Data tersebut biasanya terkait Biodata Mahasiswa, seperti ejaan nama yang berbeda dengan akta, tempat tanggal lahir yang salah dan lain sebagainya.

Prosedur Perubahan Data Mahasiswa

Persyaratan Umum

  1. Mahasiswa/Alumni mengajukan surat pengantar mengenai usulan perubahan data mahasiswa dari Pimpinan Perguruan Tinggi melalui Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas San Pedro yang disertai alasan dilakukan perubahan data mahasiswa (Unduh Format Surat Pengantar)  dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga asli dan berwarna yang telah di pindai (scan).
  2. Mahasiswa/Alumni mengisi formulir perubahan data mahasiswa yang telah disediakan dengan melengkapi persyaratan dokumen sesuai dengan data yang diubah (lihat persyaratan khusus).

Persyaratan Khusus

No.Jenis PerubahanDokumen Pendukung (Wajib)
1Nomor Induk Mahasiswa1. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
2. Ijazah dan Transkrip Nilai (Jika Sudah Lulus)
3. Kartu Hasil Studi
2Nama Mahasiswa1. Akte Kelahiran atau surat kenal lahir atau kartu keluarga, atau ijazah
2. KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
3. Ijazah dan transkrip (jika sudah lulus)
3Nama Ibu KandungAkte Kelahiran atau surat kenal lahir atau kartu keluarga
4Tempat Lahir1. Akte Kelahiran atau surat kenal lahir atau kartu keluarga, atau ijazah
2. KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
3. Ijazah dan transkrip (jika sudah lulus)
5Tanggal Lahir1. Akte Kelahiran atau surat kenal lahir atau kartu keluarga, atau ijazah
2. KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
3. Ijazah dan transkrip (jika sudah lulus)
6Periode PendaftaranSurat Keputusan Sebagai Mahasiswa Baru Universitas San Pedro
7Jenis Kelamin1. Kartu Tanda Penduduk asli dan berwarna atau
2. Kartu Keluarga asli dan berwarna

Persyaratan atas perubahan tersebut diatas selanjutnya diserahkan ke BAAK Universitas San Pedro dengan mengisi formulir perubahan data yang telah disediakan

Formulir Perubahan Data 

Klik Link di bawah ini untuk diarahkan ke formulir pengisian perubahan data mahasiswa:
FORMULIR PERUBAHAN DATA